Sat Binmas Polres Nunukan Beri Pembinaan TKI Deportasi, Tekankan Jalur Resmi dan Perlindungan Pekerja

2 Oktober 2026, 12:01 WIB

NUNUKAN – Sat Binmas Polres Nunukan terus hadir memberikan pendampingan kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Sandakan, Malaysia. Pembinaan dilakukan untuk memastikan para pekerja memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi sekaligus mengetahui hak dan perlindungan yang dapat mereka akses.

 

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 08.00 WITA hingga selesai di wilayah Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Nunukan IPTU Andi Irwan, bersama personel Sat Binmas.

 

Dalam penyuluhan tersebut, para TKI diberikan pemahaman mengenai pentingnya menempuh prosedur resmi ketika hendak bekerja ke luar negeri. Materi juga mencakup hak dan kewajiban pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta langkah pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan maupun menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

 

Kasat Binmas Polres Nunukan IPTU Andi Irwan juga mengingatkan para TKI yang mengalami keluhan selama proses pemulangan maupun memiliki kondisi kesehatan yang kurang baik agar segera menyampaikan kepada petugas BP3MI untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.

 

“Kami memberikan penyuluhan sekaligus memastikan para TKI mengetahui hak-haknya. Jika ada keluhan, termasuk masalah kesehatan, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Andi Irwan.

 

Selain memberikan pembinaan, kehadiran personel Sat Binmas juga menjadi bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada para TKI yang telah kembali ke Indonesia. Pendekatan tersebut dilakukan melalui komunikasi langsung dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas.

 

Sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan peserta dalam mengikuti kegiatan, bertanya dan berpartisipasi selama penyuluhan, Kasat Binmas bersama personel Sat Binmas memberikan sarkon (sarana kontak) berupa baju kaos kepada peserta.

 

Andi Irwan menegaskan, pembinaan terhadap TKI deportasi merupakan bagian dari kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang baru kembali dari luar negeri dan membutuhkan informasi serta pendampingan.

 

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, sekaligus membuka ruang bagi para TKI untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami,” jelasnya.

(PD/kstb).

Berita Lainnya