Komisi II DPRD Nunukan Perjuangkan Penyesuaian Kuota BBM di BPH Migas

2 Oktober 2026, 21:35 WIB

JAKARTA – Persoalan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali dibawa ke tingkat pusat. Ketua Komisi II DPRD Nunukan Andi Fajrul Syam, S.H., M.Pi., bersama Sekretaris Komisi II Ramsah, mendatangi Kantor Pusat BPH Migas di Jakarta, Jumat (2/10/2026), untuk memperjuangkan penyesuaian kuota sekaligus penguatan distribusi BBM di wilayah perbatasan.

Dalam audiensi tersebut, Komisi II membawa data kebutuhan BBM Nunukan serta kondisi faktual distribusi di lapangan. Pertemuan dihadiri jajaran Komite BPH Migas periode 2025–2029 bersama stakeholder terkait. Pembahasan tidak hanya berfokus pada tambahan kuota 2026, tetapi juga kebutuhan 2027, distribusi ke wilayah terpencil, penambahan SPBN untuk nelayan, hingga penyediaan stok penyangga.

Berdasarkan data yang dipaparkan, usulan kebutuhan Solar Kabupaten Nunukan pada 2026 mencapai 22.888 kiloliter (KL). Namun, kuota yang diberikan hanya 12.781 KL atau sekitar 56 persen, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 10.107 KL. Untuk Pertalite, usulan daerah mencapai 67.406 KL, sedangkan kuota yang diberikan sebesar 22.599 KL atau baru sekitar 34 persen, dengan selisih kebutuhan mencapai 44.807 KL.

Komisi II menilai angka tersebut perlu dilihat bersama dengan realisasi konsumsi tahun sebelumnya. Pada 2025, realisasi Solar mencapai sekitar 12.940 KL, sedangkan kuota 2026 turun menjadi 12.781 KL. Untuk Pertalite, realisasi 2025 tercatat sekitar 23.359 KL, sementara kuota 2026 hanya 22.599 KL. Kondisi tersebut menunjukkan kuota 2026 berada di bawah realisasi konsumsi tahun sebelumnya.

Atas kondisi itu, Komisi II mendorong adanya tambahan kuota pada Triwulan IV 2026 sebesar 1.746 KL untuk Solar dan 3.090 KL untuk Pertalite. Selain kebutuhan tahun berjalan, DPRD Nunukan juga meminta agar penetapan kuota 2027 mempertimbangkan konsumsi dan kebutuhan sebelumnya, dengan usulan minimal 14.527 KL Solar dan 25.689 KL Pertalite.

Menurut Komisi II, persoalan BBM Nunukan tidak dapat hanya dihitung berdasarkan angka alokasi. Karakter geografis wilayah, jumlah pengguna, aktivitas ekonomi, jarak distribusi, kondisi transportasi, serta risiko gangguan pasokan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan BBM daerah perbatasan.

Kabupaten Nunukan memiliki wilayah sekitar 14.247,50 kilometer persegi dengan garis perbatasan Malaysia sekitar 503 kilometer dan garis pantai sekitar 314,59 kilometer. Wilayah tersebut terdiri atas 21 kecamatan, 8 kelurahan dan 232 desa dengan karakter geografis yang beragam, mulai dari kepulauan, pesisir, daratan, sungai hingga kawasan pegunungan.

Kondisi tersebut membuat distribusi BBM di Nunukan menghadapi tantangan tersendiri. Pulau Nunukan dan Sebatik, misalnya, sangat bergantung pada pengiriman pasokan dari Tarakan melalui jalur laut. Sementara wilayah seperti Sebuku, Sembakung, Lumbis dan Tulin Onsoi memiliki tantangan distribusi melalui kombinasi jalur sungai dan darat. Di Pegunungan Krayan, tantangannya semakin berat karena sejumlah wilayah belum memiliki akses jalan nasional.

Komisi II juga menyoroti belum adanya depo BBM di Kabupaten Nunukan. Pasokan yang bergantung dari Tarakan membuat kelancaran distribusi sangat dipengaruhi kondisi armada dan cuaca. Karena itu, DPRD Nunukan mendorong adanya sistem mitigasi berupa kapal cadangan dan stok penyangga agar gangguan distribusi tidak langsung berdampak terhadap masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Ramsah mengatakan persoalan BBM harus dilihat berdasarkan kondisi lapangan, bukan semata-mata dari angka kuota. Menurutnya, karakter wilayah Nunukan membuat kebutuhan dan biaya distribusi BBM berbeda antara satu kawasan dengan kawasan lainnya.

“Nunukan memiliki karakter wilayah yang berbeda. Ada kepulauan, daratan, sungai dan pegunungan. Kalau kita hanya melihat angka kuota tanpa melihat bagaimana BBM itu didistribusikan, tentu gambaran kebutuhannya tidak akan utuh,” kata Ramsah.»

Ramsah mengatakan gangguan pasokan BBM tidak hanya berdampak terhadap pengguna kendaraan. Nelayan, pembudidaya rumput laut, petani, pelaku usaha dan masyarakat di wilayah pedalaman juga ikut merasakan dampaknya. Karena itu, menurutnya, penguatan titik layanan dan distribusi menjadi bagian penting dari solusi.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar tambahan angka kiloliter. Kita ingin memastikan BBM itu tersedia ketika masyarakat membutuhkan. Kalau titik layanannya kurang, kita perlu tambah titik layanan. Kalau distribusinya menjadi persoalan, distribusinya yang harus diperkuat,” ujarnya.

Selain kuota, Komisi II membawa agenda penambahan SPBN untuk mendukung nelayan di Pulau Nunukan dan Sebatik. DPRD menilai keberadaan titik layanan BBM yang lebih dekat dapat membantu nelayan dan sektor perikanan mengurangi beban akses distribusi. Komisi II juga mendorong penguatan Sub Penyalur BBM untuk wilayah terpencil sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan Andi Fajrul Syam menegaskan kedatangan mereka ke BPH Migas bukan sekadar menyampaikan keluhan, melainkan membawa data kebutuhan daerah dan kondisi faktual di lapangan. Ia meminta persoalan BBM Nunukan ditempatkan dalam konteks wilayah perbatasan dengan tantangan distribusi yang berbeda.

“Kami datang bukan hanya meminta tambahan kuota. Kami membawa data bahwa usulan daerah tahun 2026 baru terpenuhi sekitar 56 persen untuk Solar dan 34 persen untuk Pertalite. Bahkan kuota 2026 berada di bawah realisasi 2025. Ini yang perlu kita dudukkan bersama,” jelas Andi.

Ia menambahkan, perjuangan Komisi II diarahkan pada beberapa agenda, yakni tambahan kuota Triwulan IV 2026, penyesuaian kuota 2027, penambahan SPBN, penguatan Sub Penyalur, serta penyediaan stok penyangga dan sistem distribusi yang lebih kuat. Menurutnya, evaluasi kebutuhan BBM perlu menggunakan data konsumsi riil sekaligus mempertimbangkan karakter geografis dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Nunukan membawa persoalan kebutuhan energi masyarakat perbatasan ke meja kebijakan nasional. Bagi daerah seperti Nunukan, ketersediaan BBM berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, aktivitas nelayan, perdagangan, pertanian, budidaya rumput laut hingga konektivitas wilayah pedalaman dan pegunungan. “Kita ingin perjuangan ini menghasilkan kebijakan yang konkret. Bukan sekadar berapa angka kuota yang tertulis, tetapi bagaimana masyarakat Nunukan benar-benar merasakan BBM yang cukup, tersedia, terjangkau dan sampai ke wilayah yang membutuhkan,” pungkas Andi.

Berita Lainnya