Polisi Peduli Pengangguran, Polres Nunukan Siapkan Jembatan Kerja bagi Masyarakat, 107 PMI Deportan Diberi Pembinaan

6 November 2026, 13:18 WIB

NUNUKAN, – Kepedulian Polri terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui upaya membantu masyarakat mendapatkan kesempatan kerja. Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Polres Nunukan berupaya menjadi jembatan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan agar dapat memperoleh peluang kerja.

 

Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Nunukan melalui Kasat Binmas Polres Nunukan, IPTU Andi Irwan, saat memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada 107 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan dan dideportasi dari Tawau, Malaysia, Jumat (6/11/2026).

 

Kegiatan yang dilaksanakan Sat Binmas Polres Nunukan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri, khususnya dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan serta peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.

 

Dalam penyampaiannya, Kapolres Nunukan yang diwakili Kasat Binmas IPTU Andi Irwan menegaskan bahwa melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Polri berupaya hadir membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

 

“Kami juga berupaya merekrut masyarakat yang masih menganggur untuk kemudian kami jembatani dengan pihak-pihak yang memiliki peluang lapangan pekerjaan. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan sehingga memiliki penghasilan dan masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

 

Selain memperkenalkan program kepedulian terhadap pengangguran, personel Sat Binmas juga memberikan pemahaman kepada 107 PMI deportan mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi, hak dan kewajiban pekerja migran, perlindungan tenaga kerja, serta pentingnya menghindari penipuan dan berbagai permasalahan selama bekerja di luar negeri.

 

IPTU Andi Irwan juga memberikan kesempatan kepada para PMI untuk menyampaikan keluhan, terutama apabila mengalami gangguan kesehatan maupun permasalahan lainnya.

 

Ia mengimbau para PMI yang mengalami keluhan kesehatan agar segera melaporkannya kepada petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

“Apabila ada yang mengalami gangguan kesehatan atau keluhan lainnya, silakan disampaikan kepada petugas BP3MI agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan informasi kepada para PMI deportan agar lebih berhati-hati serta mengetahui prosedur yang benar apabila ingin kembali bekerja, khususnya di luar negeri.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Nunukan yang di wakilkan lewat kasatbinmas Polres Nunukan ia  berharap para PMI deportan tidak hanya mendapatkan pembinaan, tetapi juga memperoleh informasi dan pendampingan sehingga dapat menentukan langkah yang lebih baik dalam mencari pekerjaan.

 

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi Polres Nunukan bersama BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja dalam memberikan perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses informasi dan peluang kerja.

 

“Harapan kami, melalui program Polisi Peduli Pengangguran ini, masyarakat yang belum memiliki pekerjaan bisa mendapatkan akses informasi dan peluang kerja melalui sinergi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.(adv)

Berita Lainnya