TIGA KELUHAN WARGA DISAMPAIKAN KE KETUA KOMISI II DPRD NUNUKAN

28 Februari 2026, 22:10 WIB

Kabarsebatik.com , Nunukan — Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menerima tiga laporan warga saat ditemui di kediamannya pada Sabtu malam (28/02/2026). Ketiga keluhan tersebut meliputi persoalan tanah yang telah dibayar namun sertifikat belum dapat diurus, masalah hak waris anak, serta perbaikan data kependudukan.

 

Keluhan pertama datang dari warga RT 09 Gang Haji Solong yang mengaku telah melunasi pembayaran tanah, namun saat hendak mengurus sertifikat, penjual justru sulit dihubungi. Kondisi ini membuat warga bingung dan was-was terhadap kepastian hukum atas tanah yang telah dibeli. “Kami sudah bayar, tapi penjualnya tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

 

Selain itu, warga juga menyampaikan persoalan hak waris anak yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan administrasi. Permasalahan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik keluarga jika tidak segera ditangani secara tepat dan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami ingin ada kepastian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

 

Keluhan ketiga berkaitan dengan perbaikan data kependudukan yang dinilai menghambat berbagai urusan administrasi masyarakat. Warga berharap ada percepatan dan pendampingan agar data kependudukan dapat diperbaiki secara resmi dan akurat. “Data kependudukan sangat penting untuk semua urusan,” ungkapnya.

 

Saat dihubungi wartawan, Andi Fajrul Syam menyampaikan bahwa ketiga laporan tersebut akan dikawal agar memperoleh solusi yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan perlunya koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum. “Malam ini ada tiga laporan warga yang kami terima dan semuanya akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap hak masyarakat harus menjadi prioritas, terutama dalam persoalan pertanahan, hak waris, dan administrasi kependudukan yang menyangkut kepastian hukum warga. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tidak ada kejelasan,” tambahnya.

 

Warga berharap pendampingan yang dilakukan dapat menghadirkan solusi konkret sehingga hak-hak mereka tetap aman dan terlindungi. “Yang kami inginkan hanya kepastian dan keadilan,” pungkasnya.

 

*Versi kabarsebatik.com

Berita Lainnya