SEBATIK TIMUR – DPRD Kabupaten Nunukan terus mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar di wilayah Sebatik. Kegiatan tersebut menghadirkan dosen Politeknik Negeri Nunukan, Basran sebagai pemateri,Minggu(10/05).

Turut hadir dalam kegiatan itu anggota DPRD Kabupaten Nunukan daerah pemilihan Sebatik, Hamsing, S.Pi bersama kepala kantor KUA sebatik,masyarakat, tokoh pemuda, dan pelaku UMKM setempat. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah perbatasan.
Dalam penyampaiannya, Basran selaku dosen di polekteknik Nunukan dan juga sebagai pemateri ia menjelaskan bahwa ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara maksimal. Menurutnya, potensi lokal seperti kuliner, kerajinan, seni budaya, hingga pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Kabupaten Nunukan.
“Ekonomi kreatif bukan hanya soal usaha besar, tetapi bagaimana masyarakat mampu memanfaatkan kreativitas dan potensi lokal menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Hamsing, S.Pi mengatakan kehadiran Raperda tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM di wilayah Sebatik dan perbatasan.
“Kami berharap regulasi ini nantinya benar-benar memberikan ruang dan perhatian bagi masyarakat yang memiliki usaha kreatif agar bisa berkembang dan bersaing,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Nunukan akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam membuka peluang usaha dan meningkatkan perekonomian warga melalui sektor ekonomi kreatif yang berbasis potensi daerah.
*Podding.




