Reses DI Nunukan Soroti Lonjakan Tagihan Air, DPRD Tegaskan Pengawasan

16 Februari 2026, 15:10 WIB

NUNUKAN — Kegiatan reses penyaringan aspirasi masyarakat di wilayah Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Kabupaten Nunukan, menyoroti keluhan lonjakan tagihan air bersih yang dirasakan warga. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komisi II Andi Fajrul Syam dalam forum reses yang dihadiri masyarakat setempat.”Minggu(15/02).

 

Kelompok ibu-ibu dari Lancang menyampaikan bahwa tagihan air yang biasanya sekitar Rp100 ribu meningkat hingga mendekati Rp300 ribu. Mereka menilai lonjakan tersebut terjadi tanpa penjelasan yang memadai. “Hampir 70 persen warga yang hadir mengalami hal serupa. Kami mohon ada kejelasan dan solusi,” ujarnya.

 

Perwakilan PDAM Kabupaten Nunukan menjelaskan adanya penambahan pompa sebagai indikator kenaikan biaya operasional. Menanggapi hal itu, pihak legislatif menegaskan bahwa peningkatan sarana pelayanan tidak boleh otomatis berujung pada beban baru bagi masyarakat. “Perbaikan fasilitas seharusnya memperkuat pelayanan, bukan memperberat tagihan,” jelasnya.

 

DPRD menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Langkah awal yang akan ditempuh meliputi permintaan rincian struktur tarif sebelum dan sesudah penambahan pompa, memastikan tidak ada pembebanan sepihak tanpa regulasi, serta menguji faktor penyebab lonjakan, apakah karena pemakaian, kesalahan meter, atau perubahan sistem, tambahnya.

 

Aspirasi warga Lancang tersebut juga ditegaskan sejalan dengan agenda pembangunan daerah dalam “17 Arah Perubahan”, khususnya poin pertama yang menekankan ketersediaan air bersih bagi seluruh wilayah. Komitmen itu mencakup pemerataan layanan, keterjangkauan biaya, dan transparansi kebijakan, ungkapnya.

 

Selain lonjakan tagihan, persoalan pemerataan layanan air bersih turut menjadi perhatian. Sebagian warga di wilayah Semangkadu dan Somel disebut belum tersambung jaringan air. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan air bersih di daerah.

 

DPRD menyatakan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan dan perluasan jaringan, namun menegaskan seluruh kebijakan harus berlandaskan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat. “Pengawasan ini nyata dan akan terus dikawal hingga ada kejelasan, keadilan, dan solusi konkret. Air bersih adalah hak dasar masyarakat,” pungkasnya.

 

Afs/ks

Berita Lainnya