Sebatik Timur — Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Jumat, 24 April 2026 pukul 16.30 WITA. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Nunukan, Kepala KUA Sebatik Timur, Kepala KUA Sebatik, Kepala Puskesmas Sei Nyamuk, para penasehat dan inisiator, pengurus UPZ, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Sebatik Timur.
Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berperan penting dalam aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Zakat merupakan instrumen penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial. Karena itu, keberadaan UPZ harus mampu menjadi motor penggerak dalam optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara UPZ, BAZNAS, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan zakat dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Mulai dari pendataan muzakki dan mustahik, sistem pengumpulan, hingga penyaluran zakat harus dikelola secara profesional agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kecamatan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan UPZ sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di wilayah Sebatik Timur, tambahnya.
Agenda penting dalam rapat ini adalah pemilihan Ketua UPZ Kecamatan Sebatik Timur, menyusul pengunduran diri ketua sebelumnya, Amat Soderi, yang mundur karena kesibukan tugas di Kantor Camat.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara mufakat, Hj. Salmiah akhirnya terpilih sebagai Ketua UPZ Kecamatan Sebatik Timur secara aklamasi. Penetapan tersebut disahkan langsung oleh Camat Sebatik Timur.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, UPZ Kecamatan Sebatik Timur diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam berzakat.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mengelola zakat secara amanah, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan, pungkasnya.
*Arifuddin/Z




