Polsek Sebatik Timur Ungkap Kasus Pencurian Sound System Masjid, Pelaku Residivis Dilumpuhkan

12 April 2026, 08:27 WIB

SEBATIK TIMUR — Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid As-Sidiq, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Jumat (10/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

 

Kapolsek Sebatik Timur dalam laporannya kepada Kapolres Nunukan menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan Abdul Rahman (38), yang kehilangan satu set sound system dan satu unit kipas angin dari masjid tersebut. “Kejadian pertama terjadi pada Senin (6/4), dan kembali terulang pada Jumat dini hari. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp12 juta,” ujarnya.

 

Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WITA. Saat berada di TKP, petugas mendapati terduga pelaku AZMAN alias ACAI (38), warga Tawau, Malaysia, berada di area masjid dan diduga hendak kembali melakukan pencurian. “Pelaku kami amankan bersama warga sekitar, dan dari hasil interogasi awal ia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

 

Sekitar pukul 21.30 WITA, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, petugas menemukan satu unit amplifier yang diduga merupakan hasil curian. Namun dalam perjalanan kembali ke Mapolsek, pelaku berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. “Kami sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki,” ungkapnya.

 

Pelaku kemudian dilarikan ke Puskesmas Sungai Nyamuk untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa kembali ke Polsek Sebatik Timur guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal,” pungkasnya.

 

P/R

Berita Lainnya