PLT Camat Sebatik Utara Tinjau Usulan Infrastruktur Jalan Desa Seberang Hasil Musrenbang

6 Maret 2026, 21:51 WIB

SEBATIK UTARA – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, meninjau langsung usulan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Seberang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (6/3/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan terhadap usulan prioritas masyarakat yang disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

 

Kegiatan yang berlangsung usai Salat Jumat sekitar pukul 14.00 WITA tersebut turut dihadiri Kepala Desa Seberang Muhammad Rijal serta staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sebatik Utara. Peninjauan dilakukan pada salah satu ruas jalan desa yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat setempat.

 

Menurut Zainal Abidinsyah, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas wilayah, khususnya dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian di desa. Karena itu, pemerintah kecamatan berupaya mengawal usulan tersebut agar dapat menjadi prioritas pembangunan daerah.

 

“Ruas jalan ini telah diajukan melalui Musrenbang sebagai salah satu prioritas pembangunan. Kami berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah sehingga akses masyarakat semakin baik dan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Zainal.

 

Sementara itu, Kepala Desa Seberang Muhammad Rijal menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah kecamatan yang turun langsung meninjau kondisi infrastruktur di wilayahnya. Ia berharap usulan pembangunan jalan tersebut dapat direalisasikan dalam program pembangunan pemerintah daerah ke depan.

 

Menurutnya, keberadaan jalan yang memadai sangat dibutuhkan masyarakat Desa Seberang untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk transportasi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi warga.

 

Melalui peninjauan lapangan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar warga di wilayah perbatasan.

 

*Z/Ks

Berita Lainnya