KRAYAN – Komitmen DPRD Kabupaten Nunukan dalam mengawal pembangunan wilayah perbatasan kembali ditegaskan melalui kehadiran unsur pimpinan komisi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Krayan Timur dan Krayan Selatan Tahun 2026.
Hadir dalam forum strategis tersebut Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dr. Andi Muliyono, S.H., M.H., Ketua Komisi II Andi Fajrul, S.H., Ketua Komisi III Ryan Antoni, S.S., M.A., Sekretaris Komisi II Ramsah, serta Anggota Komisi III Gat Khaleb, S.Pd. Kehadiran para pimpinan komisi ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga legislatif untuk menyerap, mengawal, dan memperjuangkan langsung aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan.
Sebagai salah satu kawasan terluar Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Krayan Raya meliputi Krayan Timur dan Krayan Selatan—masih menghadapi berbagai tantangan. Kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan infrastruktur dasar, serta akses layanan pendidikan dan kesehatan menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Kehadiran langsung pimpinan DPRD di forum Musrenbang dinilai penting agar proses perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan. DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dari balik meja, tetapi turun langsung mendengar suara warga di tapal batas negeri.
Dalam forum tersebut, pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok masyarakat menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan. Aspirasi yang mengemuka antara lain pembangunan dan peningkatan konektivitas jalan antarwilayah, penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor ekonomi lokal agar masyarakat perbatasan lebih mandiri dan berdaya saing.
Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, menegaskan bahwa seluruh masukan dan usulan yang disampaikan akan menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, setiap aspirasi yang muncul dalam forum Musrenbang akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Seluruh usulan yang disampaikan akan kami kawal dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran serta program pembangunan daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Nunukan dan kebijakan nasional dalam penguatan wilayah perbatasan,” ujar Ramsah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan program pembangunan di wilayah perbatasan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Musrenbang RKPD Kecamatan Krayan Timur dan Krayan Selatan Tahun 2026 diharapkan mampu melahirkan rumusan program pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret. Lebih dari itu, forum ini menjadi momentum memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan utara Indonesia, sekaligus memastikan masyarakat di daerah terluar merasakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
*Versi kabarsebatik/oz




