Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Plt Camat Sebatik Utara Diskusi dengan Pengacara Dedy Kamsidi, SH

7 Januari 2026, 14:40 WIB

SEBATIK UTARA – Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, menggelar pertemuan dan diskusi bersama Pengacara Dedi Kamsidi, SH dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Sebatik Utara, Selasa (07/01/2026).

 

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa. Diskusi menitikberatkan pada pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, tertib administrasi, serta pencegahan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, menegaskan bahwa keberadaan advokat memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah, ujarnya,

dalam memberikan pandangan hukum dan pendampingan agar setiap kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintahan yang baik harus ditopang oleh pemahaman hukum yang kuat,” jelasnya.

Menurutnya, diskusi semacam ini menjadi ruang strategis untuk bertukar pandangan sekaligus memperkaya wawasan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

Zainal juga tambahnya, sinergi antara pemerintah dan praktisi hukum sangat dibutuhkan agar pelaksanaan program tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga aman secara hukum dan administrasi.

Sementara itu, Pengacara Dedy Kamsidi, SH mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah, khususnya di wilayah perbatasan Sebatik Utara, melalui edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan yang berorientasi pada pencegahan masalah hukum sejak dini.

“Pendekatan preventif jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat masalah sudah muncul,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara dan praktisi hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi kesejahteraan masyarakat.

 

*Versi-podding

Berita Lainnya