SEBATIK UTARA – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi disiplin aparatur sipil negara di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya bagi aparatur yang bertugas di wilayah perbatasan negara.
Sosialisasi tersebut membahas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Nunukan Nomor 34 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kelik Maryantoro, SE.
Kegiatan ini dihadiri para camat se-Pulau Sebatik, Plt Direktur RS Pratama Sebatik, kepala UPT Puskesmas se-Pulau Sebatik, Kepala UPTD Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah Sebatik, kepala sekolah SD dan SMP negeri, serta pejabat pengelola kepegawaian dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Pulau Sebatik.
Pelaksana Tugas Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin aparatur merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, terutama bagi aparatur yang menjalankan tugas di daerah perbatasan.
Menurutnya, Pulau Sebatik memiliki posisi strategis sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga aparatur pemerintah dituntut untuk menjaga integritas, kedisiplinan, serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Kelik Maryantoro menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN dan PPPK terhadap kewajiban, larangan, serta konsekuensi disiplin dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap tercipta budaya kerja aparatur yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Pulau Sebatik.
Editan kabarsebatik/sebatik utara




