Pendekatan Humanis Satgas Pamtas Berhasil, Warga Nunukan Sukarela Serahkan Senjata Rakitan

29 April 2026, 18:41 WIB

NUNUKAN — Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL membuahkan hasil positif di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Seorang warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, berinisial MS (40), secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan laras panjang miliknya kepada personel TNI tanpa adanya unsur paksaan.

 

Penyerahan senjata rakitan jenis penabur itu berawal dari komunikasi sosial yang intens dilakukan personel Satgas bersama tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah perbatasan RI–Malaysia.

 

Dari hasil komunikasi tersebut, Pasiter Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra bersama staf teritorial memperoleh informasi mengenai kepemilikan senjata rakitan oleh warga setempat yang biasa digunakan untuk berburu hewan liar.

 

Berdasarkan identifikasi, senjata rakitan tersebut memiliki diameter sekitar 18,5 milimeter dengan jarak efektif mencapai 50 meter.

 

Guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan, Satgas Pamtas kemudian melakukan pendekatan teritorial secara bertahap kepada pemilik senjata melalui komunikasi sosial dan edukasi hukum yang berkelanjutan.

 

Hasilnya, warga tersebut akhirnya bersedia menyerahkan senjata rakitan miliknya secara sukarela kepada personel Satgas.

 

“Salah satu ketakutan terbesar masyarakat adalah stigma atau tindakan hukum setelah menyerahkan senjata secara sukarela,” ujar Kapten Kav Yurika Anggoro Putra saat dikonfirmasi media, Rabu (29/4).

 

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan mengedepankan konsep hearts and minds, yakni membangun kedekatan emosional dan kepercayaan masyarakat, bukan semata-mata penegakan hukum yang bersifat represif.

 

“Ini bukan soal sitaan, tapi soal kepercayaan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar masyarakat merasa aman,” jelasnya.

 

Menurutnya, ketika rasa aman dan kepercayaan terhadap aparat telah terbangun, masyarakat akan dengan kesadaran sendiri menyerahkan barang berbahaya karena merasa negara hadir untuk melindungi mereka.

 

Senjata rakitan tersebut kemudian diterima langsung oleh Pasiter Satgas bersama staf teritorial untuk selanjutnya dilaporkan ke komando atas dan diserahkan kepada pihak terkait sesuai ketentuan hukum guna dimusnahkan.

 

Proses pengamanan dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan legalitas, keamanan fisik, serta pertanggungjawaban administrasi, termasuk menjaga kerahasiaan identitas warga yang menyerahkan senjata.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas pendekatan teritorial Satgas Pamtas dalam membangun komunikasi, edukasi, serta pemahaman hukum di tengah masyarakat perbatasan.

 

Selain menjaga kedaulatan negara di wilayah tapal batas, TNI juga terus memperkuat rasa aman dan kepercayaan publik demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.*(D/KS).

Berita Lainnya