SEBATIK UTARA – Pemerintah Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Sebatik Utara, Rabu malam (4/2/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WITA ini merupakan bagian dari pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor pariwisata.
Pengawasan dilakukan oleh Tim Pemeriksa dan Pengawasan Perizinan Berusaha Risiko serta Penilaian Pelaksanaan Standar Usaha Sektor Pariwisata Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut turut didampingi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE.
Tim lintas perangkat daerah yang terlibat antara lain Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan Muhammad Firnanda, S.STP., M.P, Kepala Bidang pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Nunukan Iskandar, SE, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Nunukan Huzaini, SH, serta perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sebatik Utara Surianyah, S.I.P, unsur kecamatan, serta aparat terkait lainnya guna memastikan pengawasan berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan, jam operasional, serta penerapan standar usaha pariwisata. Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Pengawasan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengendalian agar kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sejalan dengan norma sosial dan ketertiban lingkungan,” ujar Zainal.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan, penerapan standar usaha, serta kesesuaian lokasi dan operasional usaha THM. Hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis sesuai kewenangan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha sektor pariwisata yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Sebatik Utara.
*Versi kabarsebatik.com




