Musyawarah Desa Tanjung Karang Bahas Penetapan Nama Jalan dan AD/ART Koperasi Merah Putih

13 November 2025, 11:27 WIB

SEBATIK  – Pemerintah Desa Tanjung Karang Kecamatan Sebatik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Karang, Faisal, S.I.P, pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu penetapan nama-nama Rupabumi (Toponimi) atau nama jalan di wilayah Desa Tanjung Karang, serta pembahasan dan penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi Desa Merah Putih. Kedua agenda ini dinilai penting dalam mendukung tertib administrasi dan memperkuat kelembagaan ekonomi desa.

Kepala Desa Faisal, S.I.P menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa untuk melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Menurutnya, penetapan toponimi tidak hanya memberi identitas resmi bagi wilayah, tetapi juga memudahkan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

Saat dihubungi oleh media, Faisal menjelaskan bahwa pembahasan AD/ART Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa. “Koperasi ini diharapkan menjadi wadah kegiatan ekonomi produktif masyarakat. Dengan AD/ART yang jelas, koperasi dapat berjalan lebih terarah dan memberi manfaat bagi warga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Tanjung Karang akan terus menjaga prinsip transparansi dan musyawarah dalam menjalankan roda pemerintahan. “Setiap keputusan yang diambil harus berangkat dari aspirasi masyarakat, agar pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” pungkas Faisal.

* Podding

Berita Lainnya