Musyawarah Desa Khusus Sungai Nyamuk Tetapkan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026

18 Desember 2025, 18:32 WIB

SUNGAI NYAMUK – Pemerintah Desa Sungai Nyamuk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Aula BPU Desa Sungai Nyamuk.Kamis(18/25).

Musdesus tersebut dihadiri oleh Camat Sebatik Timur, bhabinkamtibmas,bhabinsa,Kepala Desa Sungai Nyamuk, Wakil Ketua BPD Desa Sungai Nyamuk, Kasi PMD Kecamatan Sebatik Timur, para Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala BUMDes, serta Ketua KDM-P. Kehadiran unsur pemerintah dan perwakilan masyarakat menjadi bagian dari upaya transparansi pengambilan keputusan.

Dalam forum musyawarah, pemerintah desa bersama BPD menyepakati bahwa jumlah penerima BLT-DD Desa Sungai Nyamuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebanyak enam orang. Penetapan ini dilakukan melalui pembahasan bersama berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data warga sesuai kriteria yang telah ditentukan pemerintah.

Kepala Desa Sungai Nyamuk menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat antara pemerintah desa dan BPD. Ia menegaskan bahwa proses penetapan penerima BLT-DD dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan prinsip keadilan agar bantuan tepat sasaran, ujarnya.

           Aula bpu desa sungai nyamuk

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Sungai Nyamuk menyatakan bahwa BPD mendukung penuh hasil Musdesus tersebut. Dukungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPD serta komitmen bersama dalam pengelolaan Dana Desa yang akuntabel, jelasnya.

Camat Sebatik Timur yang turut hadir memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdesus yang berlangsung tertib dan demokratis di Aula BPU Desa Sungai Nyamuk. Ia berharap hasil musyawarah ini dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan, pungkasnya.

Podding

Berita Lainnya