SEBATIK INDUK – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Sebatik, H. Firman Latif, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Sebatik yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Sebatik, Rabu (27/1/2026).
Kehadiran legislator asal Sebatik tersebut menjadi bagian dari pengawalan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa. Musrenbang RKPD kecamatan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2027.
Dalam forum tersebut, seluruh usulan pembangunan berasal dari desa-desa se-Kecamatan Sebatik. Usulan kemudian dibahas dan dirundingkan bersama di tingkat kecamatan sebelum dilanjutkan ke tahapan perencanaan di tingkat kabupaten.
H. Firman Latif mengikuti jalannya Musrenbang sejak awal hingga diskusi antarperangkat desa. Berbagai usulan disampaikan secara terbuka, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan dasar, hingga kebutuhan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir dan wilayah perbatasan.
Menurut H. Firman Latif, Musrenbang menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kebutuhan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.
“Hari ini kita diskusikan bersama agar kepala desa bisa menyinergiskan kegiatan yang diusulkan. Program yang dibahas ini nantinya akan kita perjuangkan di Musrenbang wilayah,” ujar H. Firman Latif.
Sebagai wakil rakyat dari Sebatik, H. Firman Latif juga menyampaikan sejumlah pokok pikiran DPRD yang diselaraskan dengan usulan desa. Pokok pikiran tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta peningkatan kualitas layanan publik.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari kepala desa. Sejumlah desa mengusulkan peningkatan akses jalan lingkungan, penguatan fasilitas pendidikan, serta sarana pendukung ekonomi lokal yang dinilai mendesak untuk tahun anggaran 2027.
Camat Sebatik mengapresiasi kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang tersebut. Menurutnya, kehadiran legislatif di tingkat kecamatan sangat membantu dalam menjembatani aspirasi desa dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Musrenbang RKPD Kecamatan Sebatik dihadiri Camat dan Sekretaris Camat Sebatik, unsur Forkopimcam, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Sebatik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan terbuka.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan aspirasi masyarakat Sebatik dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Nunukan Tahun 2027 serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD.
*Kabarsebatik




