Komisi II DPRD berhasil Perjuangkan Hak Perangkat Desa

14 Maret 2026, 16:51 WIB

NUNUKAN – Upaya memperjuangkan hak-hak perangkat desa akhirnya membuahkan hasil. Ketua Komisi II DPRD Andi Fajrul syam SH , bersama Sekretaris Komisi II, Ramsah, berhasil mendorong penyelesaian hak perangkat desa melalui koordinasi intensif dengan instansi terkait Secara Humanis.(14/03).

 

Langkah tersebut dilakukan dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna memastikan proses administrasi dan keuangan berjalan sesuai aturan sehingga hak-hak perangkat desa dapat segera disalurkan.

 

Andi Fajrul Syam, SH selaku ketua Komisi II menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawal persoalan ini karena menyangkut kesejahteraan perangkat desa yang selama ini menunggu kepastian atas hak mereka. Menurutnya, perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa sehingga kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian bersama.

 

“Koordinasi dengan PMD dan BKAD kami lakukan agar persoalan ini segera menemukan solusi. Alhamdulillah, upaya ini membuahkan hasil sehingga hak-hak perangkat desa bisa diperjuangkan dan diproses,” ujarnya.

“Andi Fajrul juga menyampaikan bahwa dia akan kawal semua nya  meskipun didapilku tidak ada desa.Tambahnya.

 

Kabar tersebut pun disambut rasa syukur oleh sejumlah perangkat desa di Kabupaten Nunukan. Mereka mengaku bangga dan senang karena akhirnya dapat merasakan kebahagiaan menjelang hari raya bersama keluarga setelah adanya kepastian terkait hak yang selama ini mereka nantikan.

 

Beberapa perangkat desa bahkan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan perjuangan yang dilakukan Komisi II DPRD. Dengan adanya langkah tersebut, mereka berharap ke depan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak legislatif terus berjalan baik agar hak-hak perangkat desa dapat dipenuhi tepat waktu.

 

*Versi kabarsebatik.com

Berita Lainnya