SEBATIK TENGAH – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, dr. Andi Muliyono, bersama anggota Komisi I melakukan kunjungan langsung ke SD Negeri 001 Sebatik Tengah, Jumat (6/2/2026), untuk mendalami polemik yang melibatkan seorang guru bernama Ibu H yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dr. Andi Muliyono,S.H ,MH menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, mengingat Komisi I membidangi pendidikan dan kepegawaian. Langkah ini diambil menyusul beredarnya berbagai informasi terkait dugaan perselisihan antara Ibu Halimah dengan Kepala Sekolah SD 001 Sebatik Tengah, Ibu S.
“Kami Komisi I membidangi pendidikan dan kepegawaian, sehingga persoalan seperti ini menjadi tanggung jawab kami. Kami tidak ingin hanya mendengar dari jauh, karena itu kami datang langsung ke sekolah untuk mencari fakta yang sebenarnya di lapangan,” tegas dr. Andi Muliyono.S,H M.H
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I mengonfirmasi adanya peristiwa yang sempat viral di masyarakat, termasuk dugaan pelemparan kursi ke arah tempat sampah serta adanya ucapan bernada keras yang diduga dialami Ibu Halimah. Namun demikian, DPRD menekankan pentingnya penyelesaian secara bijak melalui mediasi internal sekolah.
“Kami kembalikan kepada pihak sekolah untuk menengahi persoalan ini dan mencari titik temu antara Ibu Halimah dengan Ibu S sebagai kepala sekolah,” ujarnya.
Komisi I DPRD Nunukan juga menyoroti kebijakan penugasan Ibu Halimah yang tidak lagi sepenuhnya mengajar di SD 001 Sebatik Tengah, yang selama ini menjadi home base-nya. Menurut dr. Andi Muliyono, pemindahan tugas ke sekolah lain harus menjadi bahan pertimbangan serius karena berdampak langsung terhadap hak profesional guru.
Berdasarkan informasi dari operator sekolah, Ibu H disebut kehilangan sekitar 12 jam mengajar. Padahal, jumlah jam tersebut merupakan syarat penting dalam pemenuhan sertifikasi guru.
“Jika benar ada pengurangan jam mengajar hingga 12 jam, ini tentu merugikan yang bersangkutan. Persoalan ini harus diusut tuntas agar tidak ada hak guru yang terabaikan,” tegas Ketua Komisi I.”Lebih lanjut, dr. Andi Muliyono
menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Nunukan membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi. Bahkan, Komisi I mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, dan meningkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan.
“Kami tidak menutupi apa pun. Semua pihak kami beri ruang agar persoalan ini terang benderang dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut perlindungan hak tenaga pendidik, tata kelola pendidikan, serta etika kepemimpinan di lingkungan sekolah, khususnya di wilayah perbatasan Pulau Sebatik.
*Oz/ks




