NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pendidikan memastikan bahwa proses penambahan guru pada SMP Negeri 3 Nunukan Selatan, Sei Lancang, telah sepenuhnya selesai. Keluhan yang disampaikan pada 17 November 2025 tersebut kini ditindaklanjuti secara tuntas setelah melalui proses verifikasi dan pengusulan yang berlangsung sejak 2016.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, menyampaikan bahwa formasi yang dibutuhkan sekolah telah terpenuhi sesuai laporan Dinas Pendidikan. “Nama yang bersangkutan sudah resmi terinput dalam sistem Dapodik,” ungkapnya.
Adapun formasi yang telah ditetapkan meliputi guru Matematika, TIK, dan Penjas. Pemenuhan ini memastikan bahwa layanan pendidikan di SMPN 3 Nunukan Selatan berjalan sesuai ketentuan. “Penempatan tenaga pendidik telah aman dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Menanggapi laporan adanya kerusakan plafon di salah satu bangunan sekolah, pihaknya meminta agar sekolah segera mengajukan proposal resmi. “Pengusulan proposal diperlukan agar proses tindak lanjut dan penganggaran dapat dilakukan sesuai mekanisme,” tambahnya.
Dengan penyelesaian seluruh rangkaian tersebut, pemerintah memastikan tidak ada kendala yang tersisa dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. “Seluruh keluhan telah ditangani dengan baik. Kami menunggu laporan lanjutan dari pihak sekolah,” pungkasnya.
*Editan:kabarsebatik.com




