SEBATIK TIMUR — Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, Pembinaan, serta Pengawasan Desa untuk periode Triwulan I Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.(21/04).
Kegiatan yang digelar di Desa Bukit Aru Indah dan Desa Tanjung Aru pada Selasa (21/04/2026) diawali dengan apel pagi bersama seluruh aparatur pemerintah desa. Apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat disiplin kerja, integritas, serta peningkatan mutu pelayanan publik kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, SE, didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta perangkat desa setempat. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan sinergi dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, tim kecamatan melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan secara intensif melalui forum diskusi terbuka. Sejumlah aspek krusial menjadi fokus utama, meliputi audit administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen dan laporan pertanggungjawaban, evaluasi kinerja program desa, pembinaan manajemen keuangan khususnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta verifikasi pelaksanaan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, menegaskan bahwa pengawasan berkala merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan upaya preventif untuk memastikan bahwa pemerintah desa mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap program yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang dihadapi pemerintah desa sekaligus merumuskan solusi yang tepat. Melalui evaluasi berkelanjutan, diharapkan tercipta peningkatan transparansi serta ketepatan sasaran dalam setiap program pembangunan desa.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
*podding




