SEBATIK — Empat anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari daerah pemilihan (dapil) Sebatik melaksanakan kegiatan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di lima kecamatan yang ada di Pulau Sebatik.Minggu(12/04).
Kegiatan tersebut mencakup Kecamatan Sebatik, Sebatik Timur, Sebatik Barat, Sebatik Utara, dan Sebatik Tengah. Monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Adapun empat anggota DPRD yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH, bersama H. Firman Latif, Hamsing, S.Pi, dan Hj. Nadia.
Dalam keterangannya kepada wartawan di sela kegiatan monitoring, Ketua Komisi I Dr. Andi Mulyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Monitoring ini adalah tugas kami sebagai anggota DPRD. Namun saat kami turun langsung ke lapangan, khususnya di Kampung Lapri, kami menemukan beberapa pekerjaan yang seharusnya sudah tuntas, tetapi belum memenuhi spesifikasi yang ditentukan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah proyek yang dipantau menunjukkan ketidaksesuaian dengan standar teknis. Dari hasil pengamatan di lapangan, terdapat pekerjaan dengan kualitas yang tidak merata, seperti ketebalan konstruksi yang berbeda-beda.
“Kami melihat secara kasat mata ada yang tebal, ada yang tipis. Ini tentu menjadi perhatian serius. Apalagi ada proyek jalan di Lalesalo dengan anggaran kurang lebih Rp2 miliar, serta Embung Lapri yang nilainya mencapai lebih dari Rp5 miliar. Sangat disayangkan, dengan anggaran sebesar itu, kondisi di lapangan justru jauh dari harapan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi sejumlah proyek yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu namun sudah mengalami kerusakan. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta kualitas pelaksanaan pekerjaan.
“Seharusnya saat ini sudah masuk tahap pemeliharaan, tetapi faktanya beberapa proyek sudah rusak. Ini menjadi evaluasi penting bagi kita semua,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait untuk memastikan seluruh pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.
“Kami akan terus mengawal. Jika pekerjaan tidak sesuai standar, sangat rawan untuk diminta pengembalian anggaran, bahkan bisa masuk ke ranah penegakan hukum oleh kepolisian maupun kejaksaan jika ditemukan indikasi penyimpangan,” ungkapnya.
Dr. Andi Mulyono juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan pembangunan dengan menyampaikan laporan atau keluhan kepada wakil rakyat, khususnya di dapil Sebatik.
“Masyarakat jangan sungkan untuk menyampaikan apa yang terjadi di lapangan. Sampaikan secara terbuka agar proyek-proyek ke depan benar-benar sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, DPRD berharap hasil pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan, sehingga ke depan tidak lagi ditemukan proyek yang tidak tuntas atau tidak sesuai dengan perencanaan.
*versi kabarsebatik.com




