DPRD Nunukan Turun Lapangan, Soroti Mandeknya Ganti Rugi Lahan Embung Lapri

23 April 2026, 16:42 WIB

NUNUKAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan bersama Sekretaris Komisi II turun langsung ke lapangan pada kamis siang  untuk menelusuri berbagai faktor yang menghambat proses pergantian atau pembayaran ganti rugi lahan Embung Lapri yang hingga kini belum juga terealisasi.’Kamis(23/04).

 

Kunjungan tersebut turut melibatkan masyarakat terdampak, Kepala Desa Lapri, serta sejumlah pihak terkait guna mengurai akar persoalan yang selama ini belum menemukan titik terang. Peninjauan difokuskan pada aspek administrasi, legalitas lahan, hingga mekanisme pembayaran, agar dapat ditemukan solusi konkret demi percepatan penyelesaian.

 

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menegaskan bahwa pihaknya juga menghadirkan Balai Wilayah Sungai (BWS) serta instansi pertanahan, baik dari ATR/BPN maupun pertanahan di lingkup pemerintah daerah, untuk melihat secara menyeluruh posisi dan kedudukan persoalan.

 

“Dari hasil peninjauan awal, saya melihat bahwa anggaran untuk pembayaran sebenarnya sudah tersedia. Namun, masih ada sisa permasalahan yang perlu kita dalami. Setelah saya analisa, kendala utamanya berada pada aspek administrasi yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, sekitar 40 kepala keluarga (KK) terdampak masih menunggu kepastian terkait pembayaran ganti rugi lahan mereka. Oleh karena itu, pembenahan administrasi dinilai menjadi kunci utama agar proses tersebut bisa segera direalisasikan.

 

“Permasalahan ini saya rasa bisa segera clear jika administrasinya diselesaikan dengan cepat. Warga sangat membutuhkan kepastian kapan mereka akan menerima haknya,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Andi Fajrul Syam berharap agar pemerintah daerah ke depan dapat lebih melibatkan DPRD sejak tahap awal ketika muncul persoalan serupa, sehingga lembaga legislatif dapat turut memberikan masukan dan solusi.

 

“Harapan kami, pembayaran terhadap 40 KK ini bisa segera diselesaikan. Ke depan, kami juga berharap DPRD dilibatkan lebih dini agar bisa bersama-sama melihat persoalan dan memberikan saran yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, turut memberikan arahan dan atensi terkait keberlanjutan fungsi Embung Lapri. Ia menegaskan bahwa setelah proses pembayaran ganti rugi lahan diselesaikan, langkah selanjutnya harus segera dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) bersama dinas terkait.

 

Menurutnya, pengerukan embung menjadi hal penting agar kapasitas tampung air dapat ditingkatkan dan mampu memenuhi kebutuhan air baku masyarakat.

0-0x0-0-0#

 

“Setelah pembayaran selesai, kami minta BWS segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengerukan embung. Ini penting supaya embung bisa menampung lebih banyak air baku dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Ramsah menambahkan, optimalisasi fungsi embung tidak hanya bergantung pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada langkah teknis lanjutan yang harus direncanakan secara matang oleh pihak terkait. Ia berharap seluruh tahapan, mulai dari pembayaran hingga pengerukan, dapat berjalan selaras demi kepentingan masyarakat luas.

 

*kabarsebatik.com

Berita Lainnya