NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Taka (PDAM) guna membahas berbagai persoalan layanan air bersih, khususnya di wilayah Sebatik yang hingga kini masih menjadi perhatian serius.’Senin(13/04).
Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, dalam penyampaiannya mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sebatik, khususnya warga terdampak di Desa Lapri. Ia menilai kesabaran masyarakat bersama pemerintah setempat, termasuk peran Kepala Desa Lapri, patut diapresiasi di tengah belum tuntasnya penyelesaian hak atas lahan.
“Atas nama DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tetap bersabar. Namun kami juga menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar segera menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat yang terdampak,” tegas Ramsah.
Ia mengingatkan, keterlambatan penyelesaian hak masyarakat berpotensi memicu aksi lanjutan yang justru dapat merugikan semua pihak. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya langkah konkret dan percepatan penyelesaian oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Ramsah juga menyoroti pelayanan Perumda Tirta Taka yang dinilai belum maksimal di sejumlah wilayah. Ia meminta agar pihak PDAM dapat memberikan kebijakan dispensasi kepada pelanggan, khususnya dalam bentuk penghapusan atau penggratisan tarif beban saat layanan air tidak beroperasi.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting sebagai bentuk empati dan keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak. “Ini juga menjadi langkah strategis untuk meredam kekecewaan warga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan Perumda Tirta Taka,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD juga menekankan pentingnya keseriusan Perumda Tirta Taka dalam melanjutkan program pipanisasi yang telah direncanakan sejak tahun 2024. Fokus utama diarahkan pada percepatan pemasangan jaringan pipa serta pengoperasian layanan air bersih di Desa Tembaring, Kecamatan Sebatik Barat.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang ada, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hak dasar atas layanan air bersih secara layak dan berkelanjutan.
*podding.




