DPRD Nunukan Desak Pelunasan Lahan Embung Lapri, Soroti Kinerja PDAM

14 April 2026, 17:50 WIB

NUNUKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mendesak pemerintah daerah segera melunasi pembayaran lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Embung Lapri di Pulau Sebatik. Desakan ini mencuat dalam rapat kerja yang diinisiasi Komisi II DPRD Nunukan sebagai bentuk respons atas keluhan warga yang hingga kini belum menerima haknya.’Senin(13/04).

Anggota DPRD Nunukan, , menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan tanpa penundaan. Menurutnya, hak masyarakat tidak boleh diabaikan, terlebih proyek embung tersebut merupakan bagian dari program strategis daerah.

Selain itu, Firman juga meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Nunukan untuk menghapus biaya beban kepada pelanggan selama pelayanan air tidak berjalan optimal. Ia menilai, masyarakat tidak seharusnya dibebani tagihan jika distribusi air tidak dinikmati secara layak.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Nunukan, , didampingi Sekretaris Komisi II, , serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam forum tersebut, para legislator menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Direktur PDAM Nunukan yang dilaporkan tengah melaksanakan dinas luar.

Ketidakhadiran pimpinan PDAM dinilai menghambat jalannya rapat, sehingga tidak menghasilkan jawaban konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan, terutama terkait pelayanan air bersih dan tuntutan masyarakat.

DPRD Nunukan menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini hingga ada kepastian bagi masyarakat, baik terkait pembayaran lahan Embung Lapri maupun perbaikan pelayanan PDAM di wilayah Sebatik.

 

versi kabarsebatik.com

Berita Lainnya