KABARSEBATIK.COM, NUNUKAN – Dewan Pimpinan Cabang Kaukus Perempuan Politik Indonesia (DPC KPPI) Kabupaten Nunukan berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Nunukan Selatan serta Pengadilan Agama Nunukan melaksanakan kegiatan Isbat Nikah, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan Isbat Nikah tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Nunukan Selatan sebagai bentuk sinergi lintas sektoral antara DPC KPPI Kabupaten Nunukan, Pengadilan Agama Nunukan, dan Pemerintah Kecamatan Nunukan Selatan dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Program Isbat Nikah ini telah dimulai sejak 2 Desember 2025 dengan jumlah pendaftar sebanyak 40 pasangan suami istri (pasutri). Setelah melalui proses verifikasi administrasi dan persyaratan, sebanyak 22 pasutri dinyatakan lolos dan mengikuti sidang isbat nikah.
Isbat Nikah merupakan program nasional dari Pengadilan Agama yang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Program ini bertujuan memberikan pengakuan hukum atas pernikahan yang telah dilaksanakan secara agama namun belum tercatat secara negara. Dengan adanya akta nikah, masyarakat dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, termasuk kemudahan pengurusan dokumen kependudukan anak seperti akta kelahiran dan kartu keluarga (KK), jaminan hak waris, serta perlindungan hukum bagi keluarga.
Ketua DPC KPPI Kabupaten Nunukan, Robiyanti, menjelaskan bahwa pihaknya terus bergerak turun ke masyarakat untuk mendengar dan merespons kebutuhan nyata warga. “Kolaborasi isbat nikah di tahun 2025 ini menunjukkan keterlibatan lembaga lintas sektoral dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui sinergi bersama anggota DPRD Kabupaten Nunukan serta instansi terkait, kegiatan ini diharapkan menjadi perhatian dan program prioritas yang berkelanjutan. “Isbat nikah massal ini bertujuan memberikan legalitas pernikahan, mempermudah pengurusan KK dan akta kelahiran anak, serta menjamin hak waris dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” ungkap Robiyanti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Nunukan yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, perwakilan Kesbangpol, serta perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan.
Versi kabarsebatik/Oz




