Nunukan — Rapat kerja antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Nunukan dan Komisi II DPRD Nunukan diwarnai kekecewaan. Pihak PDAM tidak dapat memaparkan laporan keuangan dengan alasan pejabat bagian keuangan sedang sakit.’kamis(30/04).
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, bersama Sekretaris Komisi II Ramsah, menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Mereka menilai, tanggung jawab penyampaian laporan keuangan sepenuhnya melekat pada direktur PDAM.
“Seharusnya direktur bisa menjelaskan. Semua laporan yang disampaikan merupakan tanggung jawabnya. Apalagi ini laporan sebelumnya yang sudah melalui proses uji dan evaluasi,” tegas Ramsah dalam rapat tersebut.
Menurut Andi Fajrul Syam, ketidaksiapan ini menunjukkan lemahnya manajemen internal PDAM. Ia menegaskan bahwa direktur memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh aspek operasional, termasuk transparansi dan akuntabilitas keuangan di hadapan DPRD.
Dalam kesempatan itu, Komisi II juga mendesak PDAM Nunukan untuk segera mengambil langkah konkret atas keluhan masyarakat terkait distribusi air yang tidak mengalir. Pihaknya meminta PDAM segera mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani direktur mengenai pembebasan biaya abonemen dan administrasi untuk bulan April dan Mei, atau selama layanan air tidak berjalan.
“Kami minta segera diterbitkan surat resmi terkait pembebasan abonemen dan biaya administrasi selama air tidak mengalir. Ini bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sebagai pelanggan,” ujar Andi Fajrul Syam.
Ramsah turut mengungkapkan kekecewaannya, mengingat pada pertemuan sebelumnya Komisi II telah memberikan kesempatan kepada direktur untuk hadir. Bahkan, yang bersangkutan diketahui baru menerima penghargaan Top CEO di Jakarta.
“Dengan capaian itu, seharusnya direktur sudah mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait laporan keuangan. Jangan sampai penghargaan tidak sejalan dengan kinerja di lapangan,” tambahnya.
Komisi II DPRD Nunukan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta PDAM segera memberikan penjelasan lengkap dalam waktu dekat guna memastikan transparansi pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
*versi kabarsebatik.com




