SEBATIK – Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pada Selasa, 18 November 2025, dengan agenda utama verifikasi, validasi, dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan warga.’Selasa(18/11).
Kepala Desa Bukit Aru Indah, Syahrul Azaini, memimpin langsung jalannya musyawarah. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendataan. “Penetapan penerima BLT-DD ini harus benar-benar tepat sasaran. Kita prioritaskan warga yang paling membutuhkan dan sesuai kriteria nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjaga prinsip transparansi dalam seluruh tahapan proses. “Semua data yang masuk kita verifikasi bersama. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, karena ini menyangkut hak masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, proses validasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat sehingga keputusan dapat diterima secara luas. “Hasil musyawarah ini adalah keputusan bersama. Dengan demikian, daftar penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 telah kita tetapkan secara mufakat,” tambahnya.
Musyawarah Desa Khusus ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Bukit Aru Indah dalam mengelola Dana Desa secara akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editan : kabarsebatik.Com




