Sebatik Timur – Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur mengambil langkah strategis dalam memperkuat pelayanan ibadah haji dengan membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat kecamatan. Rapat pembentukan yang digelar pukul 13.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, SE, serta melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan berbagai instansi lintas sektor.’Senin(20/04).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam memastikan pelayanan jemaah haji berjalan optimal, terutama karena Kecamatan Sebatik Timur kini dipercaya sebagai pusat penyelenggara pelayanan jemaah haji untuk seluruh wilayah Pulau Sebatik.
Dalam arahannya, Camat Zainal menegaskan bahwa pembentukan PPIH bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi besar untuk menghadirkan pelayanan yang tertib, aman, dan terkoordinasi.
“Pelayanan haji adalah amanah yang sangat mulia. Jemaah adalah tamu Allah yang harus dilayani secara profesional dan penuh tanggung jawab. Apalagi Sebatik Timur menjadi pusat pelayanan se-Pulau Sebatik, maka kesiapan kita harus maksimal,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Polsek Sebatik Timur, Koramil 0911-02/Sebatik, Brimob, Satgas Marinir Pengamanan Ambalat, PLBN Sei Nyamuk, Kantor UPP Syahbandar Kelas III Sei Nyamuk, Balai Kekarantinaan Kesehatan Wilker Sebatik Kelas I Tarakan, KUA Sebatik Timur dan Sebatik, Puskesmas Sei Nyamuk, hingga tokoh masyarakat.
Secara teknis, PPIH tingkat kecamatan akan menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada jemaah, mulai dari pendataan dan verifikasi, fasilitasi pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan manasik haji, hingga pengaturan pemberangkatan dan pendampingan di lapangan.
Wakapolsek Sebatik Timur, IPDA Misni, menekankan pentingnya aspek pengamanan, khususnya pada momen keberangkatan dan penjemputan jemaah.
“Biasanya yang menjadi tantangan justru keluarga pengantar dan penjemput yang sulit diatur. Ini perlu diantisipasi bersama agar seluruh proses berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh agama Lasidi, S.Pd.I mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pendataan barang bawaan jemaah agar tidak terjadi kehilangan yang dapat mengganggu perjalanan ibadah.
Sinergi lintas sektor juga terlihat dari kesiapan instansi kesehatan dalam memastikan kondisi jemaah tetap prima, serta dukungan KUA dalam pelaksanaan manasik haji sebagai bagian dari pembekalan spiritual dan teknis.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah jemaah haji asal Pulau Sebatik tahun 2026 sebanyak 84 orang, terdiri dari 36 laki-laki dan 48 perempuan.
Dengan terbentuknya PPIH tingkat kecamatan ini, diharapkan seluruh proses pelayanan jemaah haji dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi dengan baik, mulai dari tahap persiapan hingga pemberangkatan.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi lintas sektor yang terbangun menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, lancar, dan penuh keberkahan bagi seluruh jemaah asal Pulau Sebatik.
*humas Desa




