SEBATIK BARAT — Insiden kebakaran terjadi di area parkiran Pelabuhan Penyeberangan Feri Liang Bunyu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada keberangkatan terakhir Trip III sekitar pukul 14.00 WITA, Minggu (11/1/2026).
Peristiwa tersebut dipicu kelalaian seorang calon penumpang yang membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin sebagai barang bawaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sebatik Utara yang juga bertugas sebagai kepala UPT Dishub Sebatik Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Sebatik, Zainal Abidinsyah, mengatakan sebelum kejadian pihaknya telah memberikan peringatan tegas kepada calon penumpang agar tidak membawa BBM karena termasuk barang berbahaya dan mudah terbakar. “Larangan tersebut sudah kami sampaikan secara langsung, namun tidak diindahkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat petugas meminta calon penumpang tersebut menurunkan dua jerigen bensin masing-masing berisi sekitar lima liter, yang bersangkutan mengalami kesulitan karena jerigen terikat dengan tas dan barang bawaan lainnya. “Dalam proses tersebut, yang bersangkutan justru memutus tali ikatan menggunakan korek gas,” jelasnya.
Percikan api dari korek gas tersebut kemudian menyambar bensin dan memicu kebakaran di area parkiran pelabuhan. “Api sempat muncul dan membesar, namun petugas pelabuhan bersama masyarakat sekitar langsung melakukan pemadaman,” ungkapnya.
Menurut Zainal, berkat kesigapan petugas, api dapat dikendalikan dalam waktu singkat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. “Situasi berhasil kami amankan dan aktivitas pelabuhan kembali berjalan normal,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa bensin tersebut rencananya akan dibawa dari Pulau Sebatik menuju Nunukan. “Diduga hal ini berkaitan dengan kondisi kelangkaan BBM jenis bensin yang terjadi di Kabupaten Nunukan,” lanjutnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya langsung memerintahkan seluruh jajaran di Pos Pelabuhan Penyeberangan Feri Liang Bunyu untuk memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang. “Kami juga meningkatkan koordinasi dengan pihak UPP/Syahbandar, TNI, dan Polri yang bertugas di kawasan pelabuhan,” jelasnya.
Zainal kembali mengimbau kepada seluruh calon penumpang agar mematuhi aturan keselamatan pelayaran dan tidak membawa barang-barang berbahaya maupun mudah terbakar. “Keselamatan penumpang dan seluruh pengguna jasa pelabuhan adalah prioritas utama,” pungkasnya.




