SEBATIK – Aksi bersih pantai digelar di kawasan Batu Lamampu, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan pesisir sekaligus menjaga potensi wisata daerah.(27/03).
Kegiatan ini melibatkan anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, bersama berbagai elemen masyarakat yang bersinergi dalam menjaga kebersihan pantai. Aksi gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan sampah di sepanjang garis pantai yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata andalan di wilayah perbatasan.
Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebersihan pantai merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak hanya menjaga kebersihan saat kegiatan seremonial, tetapi menjadikannya sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pantai yang bersih bukan hanya memberikan kenyamanan bagi pengunjung, tetapi juga berdampak langsung pada keberlanjutan sektor pariwisata yang sangat bergantung pada keasrian lingkungan,” ujarnya.
Ramsah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ekosistem pesisir, mengingat kawasan pantai tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai habitat berbagai biota laut yang perlu dilindungi.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mendorong pemerintah desa agar segera menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan pariwisata di wilayah pesisir, khususnya Pantai Batu Lamampu dan Pantai Kayu Angin di Desa Tanjung Karang.
Menurutnya, keberadaan Perdes sangat penting sebagai landasan dalam penataan kawasan wisata agar lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan.
“Agar kawasan ini bisa tertata dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, diperlukan regulasi yang jelas di tingkat desa,” tambahnya.
Aksi bersih pantai ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat daya tarik wisata pesisir di Kabupaten Nunukan.
(AS/KS).




