Nunukan – Pemerintah Desa Tanjung Harapan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tahun anggaran 2026 dan Daftar Usulan RKP tahun anggaran 2027, Jumat (8/8/2025), di Aula Kantor Desa Tanjung Harapan, Sebatik Jumat,(8/8).
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, pengurus dan anggota BPD yang bertindak sebagai narasumber, serta unsur masyarakat sebagai peserta Musrenbang,kepala UPTD pendidikan,kepala puskesmas Sungai Nyamuk,Pendamping Kecamatan,Kasi PMD Kecamatan Sebatik Timur,Kepala Desa Tanjung Harapan, Pelajar dan Masyarakat.
Ramsah menyampaikan antusiasmenya mengikuti Musrenbang desa, sebab selain berperan sebagai narasumber, ia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap langsung aspirasi dan usulan masyarakat yang nantinya dapat menjadi bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Usulan dari Musrenbang ini akan kami perjuangkan di DPRD, baik melalui APBD maupun pos anggaran lainnya. Namun, saya menyarankan agar setiap usulan dari desa atau kelurahan direkap dengan rinci sehingga lebih mudah diperjuangkan,” ungkap Ramsah.
Musrenbang berlangsung cukup alot lantaran banyaknya usulan masyarakat yang memerlukan penetapan skala prioritas. Daftar usulan ini nantinya akan diteruskan ke tingkat kecamatan untuk dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang Kecamatan.
Ramsah juga menekankan agar pelaksanaan Musrenbang memprioritaskan program yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat. “Usulan yang sudah berjalan namun belum diakomodir harus segera dituntaskan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan warga” tegasnya.
Editan: kabarsebatik.com




