Penyaluran Bantuan Keluarga Penerima Manfaat Desa Sungai Nyamuk Triwulan Keempat Tahun 2024

13 Desember 2024, 10:13 WIB

Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Nyamuk menerima bantuan sosial untuk triwulan keempat tahun 2024. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu sekaligus mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan warga.

 

Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Sungai Nyamuk dan dihadiri oleh perangkat desa serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai langsung sebesar Rp.900.000 per KPM, yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember, sesuai dengan hasil MusrenbangDes.

 

Kepala Desa Sungai Nyamuk, Zulkifli, S.I.Kom., saat dihubungi melalui telepon selulernya menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya kebutuhan semakin meningkat,” ujar Zulkifli.

 

Salah satu penerima manfaat, warga Desa Sungai Nyamuk, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu saya dan keluarga, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

 

Zulkifli juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

“Pemerintah Desa Sungai Nyamuk terus berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan secara transparan,” katanya.

 

Dengan terlaksananya penyaluran bantuan triwulan keempat ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat lebih berdaya dan mampu menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

Berita Lainnya