Pemusnahan Sembako Kadaluwarsa di Sebatik Utara: Langkah Preventif Lindungi Masyarakat

19 Desember 2024, 13:38 WIB

 

Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan di halaman Kantor Camat Sebatik Utara, disaksikan oleh jajaran Forkopimcam dan masyarakat setempat. Barang yang dimusnahkan meliputi minyak goreng, kecap, saus, minuman kaleng dan botolan, tepung, susu kaleng, mi instan, serta berbagai produk sembako lainnya yang telah melewati masa kedaluwarsa.

 

Camat Sebatik Utara, Zulkifli, SE, mengungkapkan bahwa total nilai barang sitaan mencapai sekitar Rp25 juta yang berasal dari 16 pusat pertokoan di wilayah Sebatik Utara. Ia menilai adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan pedagang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

 

“Jika kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, jumlah barang yang disita cukup banyak. Tahun ini jauh berkurang, artinya kesadaran masyarakat dan pedagang untuk tidak menjual barang kadaluwarsa sudah semakin baik,” ujar Zulkifli.

 

Namun, ia menambahkan bahwa beberapa toko yang ditemukan menjual barang kadaluwarsa telah berkoordinasi dengan pihak sales untuk mengganti barang tersebut. “Kami hanya mengambil sampel untuk barang-barang yang ditemukan kadaluwarsa,” jelasnya.

 

Razia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Perda ini menjadi dasar hukum untuk menarik barang-barang kadaluwarsa dari pasaran.

 

Kasi Trantibum Sebatik Utara, Suriansyah, S.I.P, menjelaskan bahwa razia bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi produk tidak layak. “Kesadaran para pedagang sudah bagus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam memilih barang saat berbelanja,” katanya.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam mencegah peredaran barang kadaluwarsa, sekaligus memastikan masyarakat Sebatik Utara mendapatkan barang yang aman dan layak konsumsi. Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin agar praktik serupa tidak terjadi lagi.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Danramil Sebatik, Danpos Marinir, Polsek Sebatik Timur, Bea Cukai, Karantina, Danposal, Babinsa,Pol-pp Sebatik Utara serta personel razia seperti Serka Wasmad, Serka Iman Subandi, Sertu Ismail Latuo, Aipda Hartono, Briptu Abdul Surimansyah, Briptu Roslan, dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sebatik Utara, Nurjanah, SKM.

Berita Lainnya