Polsek Sebatik Timur Gelar Gaktiblin Larangan Vape, Kapolsek Tekankan Disiplin dan Pengawasan Personel

2 November 2026, 12:43 WIB

SEBATIK TIMUR – Polsek Sebatik Timur, Polres Nunukan, melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Senin (2/11/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 WITA di Mako Polsek Sebatik Timur tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sebatik Timur, IPTU Didik Triastoro, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri.

 

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek didampingi Wakapolsek IPDA Misni, S.H., serta PS. Kanit Propam AIPTU Danang HP. Pemeriksaan dilakukan terhadap personel untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan personel yang membawa rokok elektrik atau vape saat kegiatan Gaktiblin berlangsung.

 

Kapolsek Sebatik Timur IPTU Didik Triastoro menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya memastikan seluruh anggota Polri mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh personel memahami dan mematuhi larangan penggunaan rokok elektrik di lingkungan kerja Polri,” jelasnya.

 

Selain penegakan disiplin, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas selama sepekan terakhir yang berjalan dengan baik. Ia secara khusus mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Sebatik Timur dalam mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika selama satu bulan terakhir.

 

“Terima kasih atas pelaksanaan tugas dalam sepekan ini yang sudah berjalan dengan baik. Saya juga mengapresiasi keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika sebanyak tiga kali dalam satu bulan terakhir,” ungkapnya.

 

Didik menambahkan, seluruh personel diminta terus meningkatkan kegiatan Strong Point, patroli rutin, serta pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 

“Strong Point dan patroli rutin, termasuk pencegahan karhutla, harus selalu ditingkatkan. Ini merupakan wujud kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa persoalan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) masih menjadi perhatian pimpinan. Karena itu, pengawasan terhadap personel yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut harus diperketat.

 

Selain itu, apabila anggota memperoleh informasi terkait peredaran narkotika maupun praktik perjudian sabung ayam, agar segera melaporkannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

 

“Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba maupun tindak pidana perjudian di wilayah Sebatik,” tegasnya.

 

Kapolsek juga mengingatkan para Kepala Subsektor dan Kanit agar melaksanakan pengawasan melekat terhadap seluruh personel di masing-masing unit. Setiap anggota diminta selalu diingatkan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun.

 

Menurutnya, pengawasan internal harus berjalan secara konsisten agar kedisiplinan dan profesionalisme anggota tetap terjaga.

 

Di akhir arahannya, Didik berharap seluruh personel Polsek Sebatik Timur dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Disiplin harus dimulai dari diri sendiri. Saya minta seluruh personel menjaga nama baik institusi Polri dan jangan melakukan pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(p).

Berita Lainnya