Pemusnahan Sembako Kadaluwarsa di Sebatik Utara: Langkah Preventif Lindungi Masyarakat

19 Desember 2024, 13:38 WIB

Sebatik Utara – 19 Desember 2024 – Camat Sebatik Utara, Zulkifli, SE, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sebatik Utara, melaksanakan pemusnahan sembako kadaluwarsa hasil sitaan dari razia yang dilakukan pada 11 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Nomor 308/300/Satpol.PP/2/XII/2024 tertanggal 03 Desember 2024.

Berita Lainnya