UPT Dishub Gelar Razia di Sebatik, Temukan Tumpukan Material di Badan Jalan

26 Mei 2025, 10:53 WIB

Sebatik – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Sebatik menggelar razia lalu lintas di sejumlah titik di wilayah Sebatik Utara dan Sebatik Tengah, Senin (26/5). Razia dilakukan menyusul laporan warga terkait tumpukan material bangunan yang mengganggu badan jalan dan membahayakan pengguna.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan tumpukan pasir, batu, hingga tanah di badan jalan. Material tersebut diduga berasal dari kegiatan pembangunan rumah maupun pengangkutan bahan bangunan yang tidak sesuai prosedur.

Kepala UPT Dishub Sebatik, Zainal Abidinsyah, menyatakan bahwa kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menegaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk keperluan selain lalu lintas tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan ini kami lakukan sebagai respons atas laporan warga. Tumpukan pasir, batu, hingga kendaraan mogok sangat membahayakan pengendara, terutama pada malam hari atau saat hujan,” ujar Zainal kepada wartawan.

Sedikitnya tiga titik ditemukan melanggar aturan, dan petugas telah memberikan teguran langsung kepada pemilik material. Dishub juga meminta agar area yang terdampak segera dibersihkan.

Zainal turut mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha terkait sejumlah ketentuan penting, antara lain:

Dilarang memasang penghalang seperti polisi tidur, tali, atau kayu di badan jalan tanpa izin.

Dilarang menumpuk material di tepi maupun badan jalan.

Kendaraan angkut material wajib menggunakan penutup seperti jaring atau terpal.

Dilarang memarkir kendaraan sembarangan yang mengganggu lalu lintas.

Dishub menegaskan bahwa pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Pulau Sebatik.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat penumpukan material. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tutup Zainal.

Berita Lainnya