Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 di Sebatik Timur: Langkah Nyata Cegah Penyalahgunaan Narkoba

8 Desember 2024, 10:20 WIB

Sebatik Timur – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika, dan Zat Adiktif Lainnya sukses diselenggarakan di Desa Tanjung Harapan, Sabtu, 7 Desember 2024. Acara ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.

 

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, Jalan Nurul Iman, Sebatik Timur, dihadiri oleh tokoh masyarakat seperti Ketua MUI Sebatik Timur, Ketua BPD Desa Tanjung Harapan, staf desa, Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Harapan, dan masyarakat Desa Tanjung Harapan.

 

Pemaparan Narasumber

Brigpol Rahmat dari Polsek Sebatik Timur, yang hadir mewakili Kapolsek Sebatik Timur, memberikan materi tentang bahaya narkoba. Dalam pemaparannya, ia juga memutarkan video dokumentasi hasil penangkapan kasus narkoba oleh tim 86 sebagai bentuk edukasi visual kepada masyarakat.

 

“Sosialisasi tentang Perda Nomor 3 Tahun 2021 ini sangat baik dan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Nunukan, khususnya di Pulau Sebatik,” ungkap Brigpol Rahmat.

 

Pentingnya Peran Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, yang merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan 3 Sebatik, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengimplementasikan perda tersebut. Ia menyoroti bahaya narkoba, khususnya bagi generasi muda..             Sejumlah peserta sosper nomor 3 tahun 2021

“Kita semua sadar betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Narkoba sangat rawan untuk semua kalangan, terlebih lagi generasi muda. Sosialisasi ini penting karena di tangan mereka masa depan bangsa dipertaruhkan. Berdasarkan studi komparatif, narkoba dapat dijadikan sarana untuk menghancurkan suatu negara,” ujar Ramsah.

 

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam pencegahan narkoba. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

 

Berita Lainnya