Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Digelar diSebatik

10 Oktober 2025, 05:18 WIB

Kabarsebatik.com – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Perda Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Acara tersebut berlangsung pada Kamis malam (9/25) di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, dan dihadiri oleh masyarakat serta tokoh-tokoh setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Ramsah menjelaskan pentingnya regulasi ini sebagai langkah strategis menjaga ketersediaan lahan pertanian di tengah pesatnya pembangunan dan meningkatnya alih fungsi lahan. Ia menegaskan bahwa Perda ini menjadi instrumen hukum penting untuk melindungi petani serta menjamin keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Nunukan.

“Melalui Perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi lahan pertanian dari konversi yang tidak terencana. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah,” ujar Ramsah dalam sambutannya.

Ramsah juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga lahan pertanian serta memperkuat sinergi antara petani, pemerintah, dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

Sementara itu, Aris Nur selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa Perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan berbagai fasilitas, insentif, dan bantuan bagi para petani yang bergerak di bidang pangan berkelanjutan.

“Pemerintah punya kewajiban menyiapkan fasilitas dan insentif bagi petani. Ini menjadi jaminan bagi keberlangsungan lahan pertanian di masa depan,” ujar Aris Nur.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mulai mempersiapkan diri dengan mengubah pola pikir (mindset) terhadap pentingnya ketahanan pangan.

“Masyarakat perlu menyadari pentingnya menciptakan ketahanan pangan dan menjadikan wilayah kita mandiri secara pangan. Itu yang perlu terus disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi kabarsebatik.com

Berita Lainnya