Satgas Citarum Bais TNI Tim 16 Sebatik Gandeng Pemuda Perbatasan Cegah Karhutla, Spanduk “Stop Pembakaran Hutan” Dipasang di Titik Strategis

2 September 2026, 10:05 WIB

SEBATIK — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan menjadi perhatian serius, termasuk di kawasan perbatasan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

 

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Citarum Bais TNI Tim 16 Sebatik menggandeng pemuda Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, melakukan aksi pencegahan karhutla dengan memasang spanduk imbauan kepada masyarakat, Selasa (1/9/2026).

 

Pemasangan spanduk dilakukan di Jalan Simpang SPBU Aji Kuning, salah satu titik strategis yang cukup ramai dilalui masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

 

Spanduk tersebut memuat pesan tegas, “Stop Pembakaran Hutan, Mari Sama-Sama Menjaga Agar Hutan Tetap Hijau.” Pesan tersebut sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus mendorong deteksi dini terhadap potensi karhutla di wilayah perbatasan RI–Malaysia.

 

Meski hingga saat ini kondisi Pulau Sebatik masih aman dari kejadian karhutla, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. Kondisi cuaca kering dan lahan yang mudah terbakar dapat meningkatkan risiko munculnya titik api apabila tidak diantisipasi sejak dini.

 

Pemasangan spanduk tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Edukasi melalui pesan-pesan sederhana di ruang publik diharapkan mampu mengingatkan masyarakat bahwa pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kebakaran terjadi.

 

Pelibatan pemuda Desa Aji Kuning juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Pemuda yang berada langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi penggerak dalam menyampaikan edukasi sekaligus membantu menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.

 

Di kawasan perbatasan, menjaga kelestarian lingkungan memiliki arti yang lebih luas. Selain melindungi hutan dan ekosistem, upaya tersebut juga berkaitan dengan perlindungan permukiman serta ruang hidup masyarakat yang berada di beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Karena itu, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam mencegah munculnya sumber api dari aktivitas sehari-hari.

 

Tim 16 Sebatik mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Warga juga diimbau tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

 

Sebab, kebakaran besar tidak jarang berawal dari sumber api kecil. Ketika kondisi lingkungan kering dan angin cukup kuat, api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.

 

Selain edukasi, pengawasan terhadap kawasan yang dinilai rawan juga perlu terus diperkuat. Sinergi antara aparat keamanan, instansi terkait, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga Pulau Sebatik tetap aman dari ancaman karhutla.

 

Pesannya sederhana, tetapi menyangkut kepentingan bersama: jangan menunggu hutan terbakar untuk mulai peduli.

 

Di garis perbatasan, menjaga hutan bukan hanya tentang mempertahankan warna hijau. Lebih dari itu, menjaga lingkungan berarti melindungi ruang hidup masyarakat dan memastikan masa depan Pulau Sebatik tetap aman, nyaman, dan lestari.(adv)Oz

Berita Lainnya