SEBATIK UTARA – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama aparat pengamanan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang meresahkan warga di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pada Kamis malam, 19 Februari 2026.
Laporan diterima sekitar pukul 23.00 WITA, menyebutkan sekelompok remaja melakukan balapan motor dan balapan lari dari simpang empat Desa Sei Pancang menuju arah kawasan perbatasan RI–Malaysia. Aktivitas tersebut menimbulkan kebisingan, mengganggu waktu istirahat warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 23.15 WITA, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Sebatik Utara, Suriansyah, S.I.P bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung menuju lokasi. Tim gabungan berjumlah enam personel melakukan pemantauan sekaligus pembubaran kegiatan balapan liar tersebut.
Dalam penanganan di lapangan, aparat mengedepankan pendekatan persuasif dengan menghentikan aktivitas balapan dan memberikan pembinaan serta imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban umum.
Pelaksana Tugas Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian ini. Aktivitas balapan liar sangat berisiko terhadap keselamatan. Pemerintah kecamatan bersama aparat terkait akan terus bersinergi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Setelah dilakukan penanganan hingga sekitar pukul 00.00 WITA, situasi wilayah kembali kondusif. Pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah perbatasan.
*KS/zynl




