SEBATIK TIMUR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sebatik Timur menggelar Rapat Pimpinan dalam rangka pemantapan organisasi sekaligus penataan kepengurusan MUI Kecamatan Sebatik Timur Masa Bhakti 2023–2028, Selasa (15/9/2026).
Rapat pimpinan tersebut dihadiri Dewan Pertimbangan dan Pimpinan Harian MUI Kecamatan Sebatik Timur serta unsur terkait lainnya. Dari Dewan Pertimbangan hadir Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah, S.E., Kepala KUA Kecamatan Sebatik Timur Haderiyah, S.H.I., H. M. Asmayadi, S.H.I., M.Ag., dan Dr. Kamal Soreyanto, S.H.I., M.M., M.Pd.
Sementara dari unsur Pimpinan Harian hadir Wakil Ketua Umum KM Jefry Sakka, Sekretaris Umum Kamaruddin, S.Pd.I., Sekretaris I Muhammad Rahmat, S.I.P., Sekretaris II Amad Soderi, S.E., serta Bendahara II Hj. Besse Darawati, S.Pd.I., M.M.
Dalam musyawarah tersebut, peserta rapat menyepakati Penggantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Harian MUI Kecamatan Sebatik Timur Masa Bhakti 2023–2028. Penataan kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat roda organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program MUI di tengah masyarakat.
Adapun susunan Pengurus Harian MUI Kecamatan Sebatik Timur hasil PAW yakni, Ketua Umum KM Jefry Sakka, Wakil Ketua Umum Ust. Drs. Muhammad Natsir, Wakil Ketua II Kamaruddin, S.Pd.I., Sekretaris I Amad Soderi, S.E., Sekretaris II Muhammad Rahmat, S.I.P., Bendahara I H. Amrah Majid, serta Bendahara II Hj. Besse Darawati, S.Pd.I., M.M.
Selain menetapkan PAW Pengurus Harian, rapat juga membahas pengisian Komisi Fatwa. Salah satunya dengan menetapkan Ust. Mukhlis Latasi, Lc., M.A. sebagai bagian dari komisi tersebut. Pergantian sejumlah anggota komisi juga dilakukan karena terdapat pengurus yang tidak lagi aktif, pindah, maupun meninggal dunia.
Dalam arahannya, Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah, S.E., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Pimpinan MUI sekaligus proses penataan kembali kepengurusan. Ia berharap susunan kepengurusan yang telah diperbarui mampu semakin solid dan aktif menjalankan fungsi pembinaan umat.
“MUI adalah mitra strategis pemerintah. Mari kita terus perkuat sinergi dalam menjaga ukhuwah, kerukunan, akhlak generasi muda, dan kehidupan keagamaan di Kecamatan Sebatik Timur,” ujar Zainal.
Ia menegaskan, amanah yang diberikan kepada setiap pengurus perlu dijalankan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, keberadaan MUI tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat pimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan kelembagaan MUI Kecamatan Sebatik Timur, sekaligus mempererat sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kehidupan keagamaan, ukhuwah, serta kerukunan di wilayah perbatasan.(adv)Z.




