Polsek Sebatik Timur Bongkar Aksi Serial Pencurian Sawit dan Pisang, Satu Pelaku Ditangkap

12 Juni 2026, 08:49 WIB

SEBATIK TIMUR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sebatik Timur berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian hasil perkebunan yang meresahkan warga di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Dalam kasus ini, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

 

Pelaku yang ditangkap berinisial S alias Anchu (27), sedangkan rekannya berinisial MA (30) telah ditetapkan sebagai buronan. Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian buah kelapa sawit dan pisang milik warga.

 

Kapolsek Sebatik Timur IPTU Didik Triastoro, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menindaklanjuti tiga laporan polisi terkait kehilangan hasil perkebunan dengan total kerugian sekitar Rp7,8 juta. Korban dalam kasus ini adalah Saharuddin, Sabaruddin, dan Samsuardi.

 

Aksi pencurian terjadi di Jalan Bukit Husada Desa Tanjung Harapan pada 31 Mei 2026, serta di Desa Sungai Nyamuk dan Desa Bukit Aru Indah pada 8 dan 9 Juni 2026. Ketiga lokasi tersebut menjadi sasaran para pelaku dalam kurun waktu yang berdekatan.

 

Pengungkapan kasus bermula dari temuan karpet lumpur kendaraan truk yang tertinggal di lokasi kejadian. Barang tersebut menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyidik kepada identitas pelaku.

 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap S alias Anchu di kediamannya di Desa Tanjung Harapan. Meski sempat membantah, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan intensif.

 

Dari hasil penyidikan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mencari kebun yang sepi menggunakan sepeda motor. Setelah memastikan kondisi aman, mereka menggunakan truk untuk mengangkut hasil curian yang kemudian dijual kepada pengepul di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tombak sawit, sabit, parang, dan senter kepala. Sebagian hasil curian juga ditemukan di rumah pelaku MA yang saat ini masih diburu aparat kepolisian.

 

Kapolsek IPTU Didik Triastoro menegaskan pihaknya akan terus memberantas tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya pencurian hasil perkebunan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.(adv)Oz

Berita Lainnya