Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan

7 Desember 2024, 09:11 WIB

Sungai Nyamuk – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Sungai Nyamuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024, di Aula Gedung BPU Sungai Nyamuk.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Husen, kepada perwakilan warga, disaksikan oleh staf BPN, tokoh masyarakat, dan warga penerima sertifikat.

Dalam sambutannya, Husen menjelaskan bahwa baik sertifikat tanah manual maupun digital memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang sama. “Baik sertifikat tanah manual maupun digital, hendaknya dijaga dengan baik karena keduanya memiliki nilai yang sama,” ujar Husen.

“Ia juga menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih modern dan efisien kepada masyarakat.

Kepala Desa Sungai Nyamuk, Zulkifli, S.I.Kom., menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kepala Kantor Pertanahan dalam penyerahan sertifikat tersebut. “Semoga program ini dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki,” ujar Zulkifli.

program penyerahan sertifikat tanah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengelolaan aset tanah secara lebih baik di Kabupaten.

*Admin.

 

Nunukan

Berita Lainnya