Pemilik Lahan Tuntut Penyelesaian Embung Lapri Desak Pemerintah Bertindak Cepat

1 April 2026, 15:39 WIB

SEBATIK UTARA – Perwakilan pemilik lahan di kawasan Embung Lapri Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut selama hampir dua dekade.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (01/04), warga mengungkapkan bahwa proyek embung yang mulai bermasalah sejak 2007 hingga kini belum menemui kejelasan, khususnya terkait pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat.

           sejumlah pemilik lahan 

Sulaiman Deru, perwakilan pemilik lahan, menuturkan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan embung karena manfaatnya bagi ketersediaan air, terutama saat musim kemarau. Namun, hingga kini realisasi pembayaran lahan belum juga dilakukan.

“Kami ini warga asli di sini, bahkan lahir di sini. Kami bangga ada embung ini, tapi soal pembayaran sudah 19 tahun belum jelas. Kami tidak butuh janji, yang kami harapkan adalah realisasi,” ujar Sulaiman.

 

Ia menambahkan bahwa kondisi lahan yang tergenang telah menyebabkan banyak tanaman mati dan kerugian bagi warga. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah segera menyelesaikan pembayaran agar status lahan menjadi jelas.

“Kami hanya ingin ini segera diselesaikan supaya kami tidak terus terkatung-katung. Kebun kami sudah banyak yang rusak karena tenggelam,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Lapri, Syamsu Rijal, mengakui bahwa persoalan tersebut memberikan dampak besar terhadap masyarakat, khususnya pemilik lahan yang belum menerima kompensasi.

Menurutnya, pemerintah desa terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar masalah ini segera menemukan solusi.

“Ini bukan persoalan baru. Perencanaan sudah sejak lama, pembangunan tanggul sekitar 2014, artinya sudah belasan tahun lahan warga tergenang. Kami sebagai pemerintah desa terus berupaya membantu dan berkoordinasi,” jelas Syamsu.

 

Ia juga menambahkan bahwa keluhan masyarakat datang hampir setiap waktu, baik melalui telepon maupun secara langsung.

Di sisi lain, Kepala Cabang PDAM Sebatik Utara, Darmansyah, berharap agar proses penyelesaian embung dapat segera direalisasikan. Menurutnya, embung tersebut sangat penting sebagai sumber air baku untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap proses ini bisa segera berjalan lancar, karena ini sangat penting untuk keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Darmansyah juga menjelaskan bahwa saat ini operasional pengolahan air masih sangat bergantung pada kondisi cuaca, terutama curah hujan.

“Kalau musim kemarau panjang, kami kesulitan melakukan pengolahan air. Harapannya dengan embung ini, pasokan air bisa lebih stabil,” tambahnya.

 

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret agar persoalan Embung Laprik dapat diselesaikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa mengabaikan hak-hak pemilik lahan.

Ancaman Aksi Demonstrasi

Warga terdampak kini memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah. Mereka menyatakan akan menunggu realisasi penyelesaian dalam waktu dekat.

Jika dalam minggu ini tidak ada kejelasan maupun tindakan konkret, masyarakat berencana menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes atas lambannya penyelesaian masalah tersebut.

 

versi kabarsebatik.com

Berita Lainnya