SEBATIK – Pemerintah Desa Tanjung Karang melaksanakan giat kerja hari ini, Rabu (12/11/2025), dengan melakukan kunjungan resmi ke dua instansi penting, yaitu Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Karang, Faizal, S.I.P., ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan memperlancar pelaksanaan program strategis desa ke depan.
Di Kantor BPN Nunukan, rombongan Pemerintah Desa Tanjung Karang melakukan koordinasi dan permohonan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2026.
Faizal menjelaskan bahwa program PTSL sangat dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
“Kami mengajukan permohonan agar Desa Tanjung Karang bisa kembali menjadi sasaran Program PTSL tahun 2026. Program ini penting untuk melindungi hak masyarakat atas tanah serta mendorong tertib administrasi pertanahan di desa,” ujar Faizal.
Sementara itu, di DPMD Nunukan, Pemerintah Desa Tanjung Karang melakukan koordinasi terkait penguatan kelembagaan dan pengelolaan aset Desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan ini difokuskan pada upaya memperkuat peran koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat desa serta memastikan seluruh aset desa dapat dikelola secara transparan dan produktif.
“Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Kami ingin memastikan pengelolaan aset desa berjalan profesional dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tambah Faizal.
Melalui dua agenda penting ini, Pemerintah Desa Tanjung Karang menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, tertib administrasi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




