Pembebasan Lahan Embun Lapri Mendesak Dipercepat, DPRD Nunukan Soroti Dampak Berkepanjangan

1 April 2026, 17:33 WIB

SEBATIK UTARA — Proses pembebasan lahan Embun Lapri di Kecamatan Sebatik kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Hamsing, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus segera diprioritaskan oleh pemerintah mengingat dampaknya yang telah dirasakan masyarakat selama puluhan tahun.Rabu(01/04).

Menurut Hamsing, lahan milik warga Desa Lapri terdampak langsung oleh genangan air dari kawasan penampungan Embun Lapri yang berkaitan dengan Bendungan embun Lapri. Akibatnya, banyak kebun warga tidak lagi produktif dan menjadi sumber kerugian ekonomi yang berkepanjangan.

“Pembebasan lahan ini bukan persoalan baru. Sudah puluhan tahun masyarakat menunggu kejelasan. Kebun mereka rusak akibat genangan air, namun hingga kini belum ada penyelesaian tuntas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menunjukkan komitmen dengan mengalokasikan anggaran pembebasan lahan selama tiga tahun berturut-turut. Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi terbaru, seluruh persyaratan administrasi baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat telah dinyatakan lengkap.

Meski demikian, proses di lapangan dinilai masih berjalan lambat. Hamsing menekankan perlunya percepatan tahap eksekusi agar masyarakat segera mendapatkan kepastian hukum dan hak atas lahan mereka.

“Secara administrasi sudah tidak ada kendala. Artinya, tinggal bagaimana pemerintah mempercepat proses realisasi pembebasan lahan ini,” tegasnya.

“Setiap warga harus membeli air tangki dengan harga Rp100 ribu sampai Rp150 ribu, dan itu pun hanya bisa bertahan kurang lebih satu minggu. Ini tentu sangat membebani masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian tidak hanya berdampak pada sektor pertanian, tetapi juga berpengaruh terhadap sistem pengelolaan air yang berimbas pada distribusi air bersih di wilayah Sebatik.

DPRD Nunukan, kata dia, akan terus mendorong dan mengawal langkah pemerintah agar proses pembebasan lahan Embun Lapri dapat segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat.

“Ini menyangkut hak masyarakat dan kebutuhan dasar mereka. Kami di DPRD siap mendukung penuh langkah pemerintah, tetapi percepatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

 

versi kabarsebatik.com

Berita Lainnya