Pemerintah Desa Tanjung Karang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa di Aula Kantor Desa Tanjung Karang. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sebatik beserta jajaran, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT se-Desa Tanjung Karang, PPL Pertanian, PPL Perikanan, serta perwakilan dari instansi strategis lainnya”,Kamis(3/7).
Musyawarah Desa ini membahas sejumlah agenda penting, yaitu:
Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun 2022–2029
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026
Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJMDes Tahun 2022–2029
Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan RKPDes Tahun 2025
Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025
Kepala Desa Tanjung Karang, Faizal, S.IP, saat dihubungi kabarsebatik.com ia menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari upaya membangun desa secara partisipatif dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen agar seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Melalui musyawarah ini, kami mengajak seluruh unsur masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam proses pembangunan Desa Tanjung Karang,” ujar Faizal, S.IP.
Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif dan transparansi pemerintah desa dalam merancang arah pembangunan yang lebih terukur dan menyeluruh, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Karang.
*Kabarsebatik*




