SEBATIK TENGAH – Pemerintah Desa Aji Kuning bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus BUMDes Tapal Batas Patok 3, perwakilan Kecamatan Sebatik Tengah, Pendamping Desa, serta unsur masyarakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tapal Batas Patok 3 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Aji Kuning, Jumat (12/6/2026).
Musyawarah Desa dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Aji Kuning, Asdar, dengan notulen Sekretaris BPD, Sudirman. Turut hadir Sekretaris Desa Aji Kuning Muh. Arnil, Amd.Pjk mewakili Kepala Desa, Kasi PMD Kecamatan Sebatik Tengah Hj. Hasna, S.IP, Direktur BUMDes Tapal Batas Patok 3 Risalman, Pendamping Desa Asriadi, para kepala dusun, ketua RT, dan perwakilan masyarakat Desa Aji Kuning.
Kegiatan tersebut merupakan forum resmi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes kepada pemerintah desa dan masyarakat sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas pengelolaan usaha desa. Pelaksanaan LPJ ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 yang mewajibkan pengelola BUMDes menyampaikan laporan atas kegiatan usaha yang dijalankan.
Dalam pemaparannya, Direktur BUMDes Tapal Batas Patok 3, Risalman, menyampaikan capaian kinerja usaha, laporan keuangan, kendala yang dihadapi, serta rencana pengembangan usaha pada tahun berjalan. Salah satu unit usaha yang menjadi fokus pembahasan adalah usaha penjualan beras yang merupakan bagian dari program Ketahanan Pangan Desa.
Dijelaskan bahwa BUMDes menerima dukungan modal sebesar Rp188 juta yang bersumber dari Dana Desa melalui kegiatan ketahanan pangan. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp114,75 juta dialokasikan untuk pengadaan 8.500 kilogram beras sebagai modal usaha.
Hingga pelaksanaan Musdes, sebanyak 2.730 kilogram beras telah terjual dengan nilai penjualan mencapai Rp31,5 juta. Sementara stok beras yang masih tersedia tercatat sekitar 2.060 kilogram di toko mitra dan 3.710 kilogram di gudang BUMDes, sehingga total persediaan yang masih dimiliki mencapai 5.770 kilogram untuk dipasarkan pada periode berikutnya.
Selain itu, laporan keuangan menunjukkan total penerimaan BUMDes mencapai Rp38.769.898 yang berasal dari modal awal dan hasil penjualan usaha. Sedangkan total pengeluaran tercatat sebesar Rp15.500.000. Dengan demikian, saldo akhir BUMDes hingga periode pelaporan mencapai Rp54.742.645.
Dalam sesi diskusi, Pengawas BUMDes sekaligus Wakil Ketua BPD Aji Kuning, Asdar, menilai usaha penjualan beras yang dijalankan telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan berpotensi menjadi sumber pendapatan desa. Namun demikian, ia mendorong pengurus untuk memperluas jaringan pemasaran melalui kerja sama dengan kelompok tani, kios sembako, pelaku UMKM, maupun lembaga yang membutuhkan pasokan beras dalam jumlah besar.
Kasi PMD Kecamatan Sebatik Tengah, Hj. Hasna, menekankan pentingnya menjaga kualitas beras yang dipasarkan, baik dari aspek mutu, kebersihan, maupun ketersediaan stok agar kepercayaan konsumen terus meningkat. Sementara itu, Pendamping Desa Asriadi mendorong adanya inovasi kemasan produk yang lebih menarik dengan mencantumkan identitas BUMDes dan Desa Aji Kuning sebagai bagian dari promosi produk lokal.
Di sisi lain, Sekretaris Desa Aji Kuning Muh. Arnil mengingatkan pentingnya penguatan administrasi dan pencatatan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, evaluasi berkala terhadap keuntungan, biaya operasional, serta tingkat penjualan menjadi dasar penting dalam mengambil keputusan pengembangan usaha ke depan.
Melalui Musdes ini, seluruh peserta menyampaikan apresiasi atas kinerja pengurus BUMDes sekaligus memberikan berbagai masukan konstruktif untuk pengembangan usaha. Diharapkan BUMDes Tapal Batas Patok 3 terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat daya saing usaha, serta menjadi pilar penggerak ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Aji Kuning.(adv).Alonk.




