Embung Lapri Terancam Kekeringan, Warga terdampak Beri Batas Waktu Pemerintah Hingga 31 Maret 2026

8 Maret 2026, 13:05 WIB

SEBATIK – Kondisi air di embung Lapri, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mulai mengkhawatirkan dan berpotensi memicu krisis air berkepanjangan bagi masyarakat sekitar. Hal ini terjadi karena pintu air embung terpaksa terus dibuka akibat belum adanya penyelesaian persoalan antara pemerintah dan masyarakat terkait dampak genangan lahan milik warga.”(8/26).

 

Masyarakat sebelumnya telah memberikan waktu kepada pemerintah hingga 31 Maret 2026 untuk memberikan kejelasan terkait penyelesaian lahan warga sebagaimana yang mana yg telah dijanjikan, dimana persolaan ini sudah molor dari tahun 2025,Jika hingga batas waktu tersebut belum ada kepastian, warga terdampak menegaskan pintu air embung tidak dapat ditutup. Pasalnya, penutupan pintu air akan menyebabkan lahan pertanian/ perkebunan warga tergenang air dan berpotensi merusak tanaman yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

 

Kepala Desa Lapri, Syamsu Rijal, menjelaskan bahwa pintu penahan air masih kondisi tetap tertutup,sampai batas waktu yang telah sepakati yaitu tanggal 31 maret 2026,namun apabila pemerintah daerah belum juga melakukan pembayaran sampai dengan batas waktu tersebut maka dengan sangat terpaksa pintu embung penahan air tetap harus terbuka agar menghindari genangan di lahan warga. Menurutnya, kondisi tersebut sudah beberapa kali terjadi dari beberapa tahun sebelumnya,mulai dari awal pembangunan yaitu tahun 2013 hinggalah saat ini, dan tentunya menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pemilik lahan yang ada, karna lahan tersebut adalah satu satunya sumber kehidupan mereka,”ujarnya.

 

Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran yang cukup,karna Jika pintu air terus terbuka, cadangan air di embung diperkirakan akan terus berkurang hingga kering, Bahkan Dia juga mengatakan bahwa saat ini pintu air embung dalam kondisi tertutup,namun dalam berapa hari tidak ada curah hujan air embung sudah mengalami penurunan drastis. Apalagi jika pintu air terus dibuka, tentunya akan berpotensi terjadi kekeringan yang berkepanjangan,

 

Masyarakat berharap pemerintah, khususnya pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kab.nunukan selaku tim pelaksana pengadaan tanah dan instansi terkait lainnya, dapat segera memberikan kepastian serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu krisis air berkepanjangan di wilayah Sebatik.

 

*Editan: Syam/ks

Berita Lainnya